Masyarakat
Perkotaan & Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi
mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R.Linton : masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu
2. MJ.Herkovits :
masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu
cara hidup tertentu.
3. J.L.Gilian :
masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi
pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan
dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa,
golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan
manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan
tujuan bersama.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka,
yang terbagi dalam :
a.
masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti
gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b.
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan
sebagainya.
Masyarakat Perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting di sini
adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjadi lebih banyak
terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
Perbedaan desa dan kota
1. jumlah
dan kepadatan penduduk
2. lingkungan
hidup
3. mata
pencaharian
4. corak
kehidupan sosial
5. stratifikasi
sosial
6. mobilitas
sosial
7. pola
interaksi sosial
8. solidaritas
sosial
9. kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang
yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obat untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat,
tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit
bertambah, terutama didaerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja
ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak
mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai
pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi
dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Ke semuanya
akan tercermin dalam komponen- komponen yang membentuk struktur kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
a. dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untuk masa mendatang
b. memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.Penyempurna : unsur ini merupakan bagian
yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam
keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakikatnya
merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi
penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi,
oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan
kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan
fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo
Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural
yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya
kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
2. Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan
setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang
merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana pun
ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap
waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan
sama- sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati,
mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan
bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara
lain :
1. Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam
hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal
berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang
sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan
penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
a. konflik
b. kontroversi
c. kompetisi
d. kegiatan pada masyarakat
pedesaan