PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat
yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai
hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantara-Nya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
JELASKAN
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Ø Terjadi
dengan sendirinya.
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah
maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelapisan ini bervariasi menurut
tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana pun sistem itu berlaku. Pada
pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu
strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni, atau sakti.
Ø Terjadi
dengan disengaja
Sistem
pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam pelapisan ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka
di dalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang di tempat mana letaknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertikal maupun horizontal.
Sistem ini dapat kita lihat misalnya di dalam
organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Di dalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
·
Sistem Fungsional : merupakan pembagian
kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam
organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
·
Sistem Scalar : merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1)
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat pelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
>Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
>Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua;
>Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
>Kasta
sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
>Paria
: golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,
peminta, dsb.
2)
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal.
Contoh:
–
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
–
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada
niat dan usaha.
3)
Sistem pelapisan sosial campuran
Stratifikasi
Sosial Campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Beberapa
teori tentang pelapisan sosial
Bentuk
konkret daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi
pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat
terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b.
Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas
Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c.
Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas
Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
• Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya,
menengah, dan melarat.
•
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
•
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat
menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam
setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari
apa yang diuraikan di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau
kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat
dijadikan suatu ukuran; barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk
lapisan sosial paling atas.
• Ukuran
kekuasaan : Barang siapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar,
menempati lapisan sosial teratas.
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial
teratas.
•
Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena
ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah
tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut
walaupun secara tidak halal.
KESAMAAN DERAJAT
Sebagai warga
negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal
itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. Pasal
31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Berdasarkan
amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai
dengan 28 J, sebagaimana tercantum berikut ini :
Pasal
28 A
Setiap
orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal
28 B
1)
Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah.
2)
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak
atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.
Pasal
28 C
1)
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,
berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi
kesejahteraan umat manusia.
2)
Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara
kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Pasal
28 D
1)
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
2)
Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang
adil dan layak dalam hubungan kerja.
3)
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
4)
Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Elite
Dan Massa
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi.
Dalam
arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer
dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental
berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau
mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Fungsi
elite dalam memegang strategi
Pembedaan
elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
•Elite
politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
•Elite
ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
•Elite
agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
•Elite
yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh
film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
CIRI-CIRI
MASSA
Beberapa
hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya.